Sosialisasi Polri Tentang Undang-Undang Darurat

    MESUJI-Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Silaturahmi Polri dengan Masyarakat dengan mengusung Tema ” Bersinergi dalam Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Aman dan Kondusif Tanpa Senjata Api Rakitan” serta sosialisasi undang-undang darurat. Selasa 14 Maret 2023 di Balai Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Provinsi Lampung.


    Giat dihadiri oleh Perwakilan Polres Mesuji KBO Intelkam Iptu Subur, Perwakilan Mabes Polri Iptu Sunaryo, Babinsa Sersan mayor Burhanudin, Bhabinkamtibmas Aiptu Sudiyono, Kaban Kesbangpol Kabupaten Mesuji Taupiq, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.

    Giat ini juga dilaksanakan penyerahan dua jenis senjata rakitan beserta isinya oleh Kepala Desa Talang Batu Sulham kepada Polri dan diterima oleh Iptu Subur wakil dari Kapolres Mesuji.


    Selesai Giatnya Iptu Subur mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo SE menjelaskan kepada wartawan, silaturahminya Polri dengan masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif tanpa senjata api rakitan,  

    Ditempat yang sama Taupiqpun sebagai Kaban Kesbangpol Kabupaten Mesuji menjelaskan Giat Polri Silaturahmi dengan masyarakat pemerintah daerah sangat mendukung guna keamanan dan ketertiban.

    Jurnalis Indonesiasatu Udin.

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    Kendaraan Knalpot Bronk Diamankan Satlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami