MESUJI - Jajaran Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan Jumat Curhat dengan Masyarakat di Wilayah Hukumnya di Balai Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Giat dipimpin Kapolsek Simpang Pematang KOMPOL Muphian Somad. S.H, dengan didampingi Panit 1 Binmas AIPTU Sayuti, Kanit Provos AIPDA Sapriadi, Panit 1 Intel BRIPKA Dermawan, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Agus Sudirman, Sekertaris Desa Ridwan dan Masyarakat sekitar kurang lebih 50 Orang
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Melalui Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H mengatakan, Giat Hari ini adalah dalam rangka berinteraksi langsung dengan Masyarakat guna menyerap Aspirasi maupun keluhan yang ada, serta memberikan Solusi setiap Permasalahan yang ada di tengah tengah Mereka. Jumat (30/12/22) Siang.
Seperti yang di utarakan oleh beberapa Masyarakat yang hadir, Mereka menanyakan terkait Pembuatan Surat Izin Keramaian, SKCK, SIM dan lainnya seputar Permasalahan yang ada di Desa Mereka masing - masing, " terang Kompol Muphian
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Adapun tujuan dilaksanakannya Giat tersebut adalah guna menampung semua Aspirasi dan Keluhan Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang, serta bersama sama mencari Solusi guna terciptanya Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, " ungkap Pria berdarah Lampung
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya Jumat Curhat, Masyarakat dapat merasakan Kehadiran Institusi Polri di tengah tengah Mereka serta bisa menyampaikan aspirasi maupun Keluhan secara langsung sehingga Mereka mendapatkan jawaban dan solusi yang pasti dari Aparat Penegak Hukum", tutupnya. (Dum)